Lebih jauh, FMSB berharap pengaduan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kabupaten Subang. Megi mengatakan, organisasinya ingin memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa Ketua FMSB telah memberikan arahan agar organisasi tersebut konsisten mengawal persoalan publik, termasuk berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami sepakat, Subang harus bersih. Saya juga mendapatkan arahan dari ketua bahwa Subang harus bersih. Jangan sampai ada dugaan ruang-ruang gelap yang terjadi dalam pemerintahan dan tidak bisa dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.
FMSB kini menunggu proses penanganan laporan oleh Ombudsman RI. Megi berharap pengaduan tersebut mendapat perhatian dan ditindaklanjuti berdasarkan prosedur yang berlaku. Ia juga menilai persoalan pengawasan pemerintahan daerah perlu menjadi perhatian lebih luas, termasuk di tingkat Jawa Barat.
