Subang Finalisasi RAD HIV 2026–2030, 21 Instansi Dilibatkan

SAE/PESANJABAR
Foto bersama peserta finalisasi draft RAD P2HIV 2026–2030 di Kantor Bapperida Subang, Kamis (05/11/2026)

SUBANG.pesanjabar.com – Finalisasi draft Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanggulangan HIV (P2HIV) Kabupaten Subang Tahun 2026–2030 dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Subang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), di Kantor Bapperida Kabupaten Subang, Kamis (05/11/2026).

Pertemuan ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait. Berdasarkan daftar undangan, terdapat 21 instansi dan lembaga yang dilibatkan, mulai dari Bapperida, BKAD, Bakesbangpol, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Bagian Hukum Setda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, hingga sejumlah instansi lainnya.

Selain OPD, unsur lembaga dan organisasi masyarakat juga turut dilibatkan, di antaranya RSUD Kabupaten Subang, Yayasan Resik, PKBI Kabupaten Subang, dan Female Plus Kabupaten Subang.

Pelibatan berbagai sektor tersebut dinilai penting karena penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, edukasi, serta stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV).

Program Manager PIMS (Penyakit Infeksi Menular Seksual), HIV-AIDS, dan Harm Reduction Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Suwata Watathika, SKM., menjelaskan bahwa penyusunan rencana aksi daerah memiliki urgensi karena permasalahan pengendalian HIV cukup kompleks dan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Pengendalian HIV tidak hanya bisa dilakukan secara parsial saja oleh Dinas Kesehatan, tetapi melibatkan seluruh komponen OPD dan masyarakat,” ujarnya.

Laman: 1 2

Exit mobile version