
BANDUNG.pesanjabar.com – Pemerintah Kota Bandung mulai mengambil langkah tegas untuk menata pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sejumlah titik strategis. Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah dibahas selama sekitar satu bulan terakhir.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa pembongkaran difokuskan pada bangunan liar yang berdiri di sekitar aset milik pemerintah provinsi. Menurutnya, langkah itu dilakukan sesuai kesepakatan bersama gubernur.
Farhan mengatakan, pendekatan persuasif menjadi strategi utama dalam proses penertiban. Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah lebih dulu memberikan edukasi dan berdialog dengan warga agar proses berjalan kondusif tanpa penolakan.
Ia menegaskan, secara aturan pemerintah tidak memiliki kewajiban menyediakan relokasi maupun kompensasi bagi PKL. Namun demikian, Pemkot tetap berupaya memberikan solusi melalui pelatihan usaha bagi para pedagang terdampak.
Laman: 1 2
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BANDUNG.pesanjabar.com – Bek anyar Persib Bandung, Gabriel Mutombo, mengaku puas mengawali debut kompetitifnya bersama Maung…

BANDUNG.pesanjabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengamanan dengan meningkatkan patroli gabungan, mengoptimalkan pengawasan selama…

BANDUNG.pesanjabar.com – Persib Bandung dipastikan tampil tanpa delapan pemain saat menghadapi Arema FC pada laga…

SUBANG.pesanjabar.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang turut berpartisipasi dalam kegiatan Saba…

SUBANG.pesanjabar.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang menyetujui dan menetapkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA)…








