Salah satu upaya yang disiapkan adalah mendorong para pedagang untuk beralih ke platform digital. Pemkot Bandung berencana bekerja sama dengan sejumlah perusahaan dan konsultan yang menyediakan layanan marketplace e-commerce guna membantu proses adaptasi tersebut.
Selain opsi digital, para pedagang juga ditawarkan kesempatan menyewa kios di pasar tradisional yang masih memiliki ruang kosong, salah satunya di BTM.
Beberapa kawasan yang menjadi prioritas penataan antara lain Sukajadi dan Astanaanyar. Penertiban di kawasan Astanaanyar disebut telah dimulai dari Jalan Inggit Garnasih yang kini sudah tertata lebih rapi. Selanjutnya, penataan akan diperluas ke titik lainnya secara bertahap.
Farhan menambahkan, proses penertiban melibatkan aparat kewilayahan mulai dari camat, lurah, hingga Satpol PP untuk melakukan pembinaan kepada para pedagang. Pedagang yang masih aktif nantinya akan diarahkan memilih solusi yang telah disediakan, termasuk bergabung ke marketplace digital. (****)












