BANDUNG.pesanjabar.com – Pemerintah Kota Bandung mulai mengambil langkah tegas untuk menata pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sejumlah titik strategis. Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah dibahas selama sekitar satu bulan terakhir.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa pembongkaran difokuskan pada bangunan liar yang berdiri di sekitar aset milik pemerintah provinsi. Menurutnya, langkah itu dilakukan sesuai kesepakatan bersama gubernur.
Farhan mengatakan, pendekatan persuasif menjadi strategi utama dalam proses penertiban. Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah lebih dulu memberikan edukasi dan berdialog dengan warga agar proses berjalan kondusif tanpa penolakan.
Ia menegaskan, secara aturan pemerintah tidak memiliki kewajiban menyediakan relokasi maupun kompensasi bagi PKL. Namun demikian, Pemkot tetap berupaya memberikan solusi melalui pelatihan usaha bagi para pedagang terdampak.
Laman: 1 2
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BOGORKOTA.pesanjabar.com – Pembangunan trase baru Jalan Danasasmita di kawasan Batutulis dipastikan segera dimulai oleh Pemerintah…

GARUT.pesanjabar.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam melalui Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…

REDAKSI.pesanjabar.com – Desa Cisaat menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah selatan Kabupaten Subang…

Subang, Pesanjabar.com – Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Subang (POLSUB) periode 2026–2030 kini memasuki fase yang…

BANDUNG.pesanjabar.com – PERSIB Bandung mengimbau seluruh Bobotoh untuk tidak datang langsung ke Stadion Gelora B.J….







