BANDUNG.pesanjabar.com – Pemerintah Kota Bandung mulai mengambil langkah tegas untuk menata pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sejumlah titik strategis. Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah dibahas selama sekitar satu bulan terakhir.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa pembongkaran difokuskan pada bangunan liar yang berdiri di sekitar aset milik pemerintah provinsi. Menurutnya, langkah itu dilakukan sesuai kesepakatan bersama gubernur.
Farhan mengatakan, pendekatan persuasif menjadi strategi utama dalam proses penertiban. Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah lebih dulu memberikan edukasi dan berdialog dengan warga agar proses berjalan kondusif tanpa penolakan.
Ia menegaskan, secara aturan pemerintah tidak memiliki kewajiban menyediakan relokasi maupun kompensasi bagi PKL. Namun demikian, Pemkot tetap berupaya memberikan solusi melalui pelatihan usaha bagi para pedagang terdampak.
Laman: 1 2
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUBANG.pesanjabar.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan…

SUBANG.pesanjabar.com – Puncak perayaan Milangkala ke-58 Kecamatan Ciasem berlangsung meriah di Alun-Alun Kecamatan Ciasem, Kabupaten…

SUBANG, Sabtu (27/06/2026) – Musisi nasional Raim Laode sukses memukau ribuan penonton saat tampil sebagai…

SUBANG.pesanjabar.com – Ranggawulung Adventure Offroad 4×4 (RAOR) ke-14 resmi digelar di Halaman Kantor Bupati Subang,…

KUNINGAN.pesanjabar.com – Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda)…







