BANDUNG.pesanjabar.com – Pemerintah Kota Bandung mulai mengambil langkah tegas untuk menata pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sejumlah titik strategis. Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah dibahas selama sekitar satu bulan terakhir.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa pembongkaran difokuskan pada bangunan liar yang berdiri di sekitar aset milik pemerintah provinsi. Menurutnya, langkah itu dilakukan sesuai kesepakatan bersama gubernur.
Farhan mengatakan, pendekatan persuasif menjadi strategi utama dalam proses penertiban. Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah lebih dulu memberikan edukasi dan berdialog dengan warga agar proses berjalan kondusif tanpa penolakan.
Ia menegaskan, secara aturan pemerintah tidak memiliki kewajiban menyediakan relokasi maupun kompensasi bagi PKL. Namun demikian, Pemkot tetap berupaya memberikan solusi melalui pelatihan usaha bagi para pedagang terdampak.
Laman: 1 2
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
BANDUNG.pesanjabar.com – Pemerintah Kota Bandung meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perubahan cuaca dan potensi meningkatnya intensitas hujan….
BANDUNG.pesanjabar.com – Pemerintah Kota Bandung kembali menggelar Gebyar Bandung Utama 2026 sebagai upaya mendekatkan berbagai…
BANDUNG.pesanjabar.com – Pemerintah Kota Bandung memperkuat langkah mitigasi menyusul adanya sebaran abu vulkanik akibat aktivitas…
SUBANG.pesanjabar.com – Peresmian fasilitas produksi BYD Indonesia di kawasan Subang Smartpolitan Industrial Park menjadi momentum…
BANDUNG.pesanjabar.com – Bek anyar Persib Bandung, Gabriel Mutombo, mengaku puas mengawali debut kompetitifnya bersama Maung…
