SUBANG.pesanjabar.com – Polres Subang melaksanakan pemusnahan ribuan barang bukti berupa minuman keras, knalpot brong, dan petasan di Mapolres Subang, Rabu (11/03/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan jajaran Polres Subang sepanjang tahun 2026 terhadap berbagai pelanggaran yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, SH., S.I.K., MH., Ph.D., menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran barang ilegal sekaligus memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang mencoba merusak keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Subang.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Subang memusnahkan sebanyak 5.000 botol minuman keras dari berbagai merek, 280 knalpot brong, serta 5.000 petasan yang sebelumnya diamankan dari berbagai operasi dan penertiban.










