Aksi  

HMI Cabang Subang Gelar Aksi “Kawal Kebijakan Nasional dan Daerah di Bumi Pertiwi”

SAE/PESANJABAR
HMI Cabang Subang Gelar Aksi "Kawal Kebijakan Nasional dan Daerah di Bumi Pertiwi"

SUBANG.pesanjabar.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Kawal Kebijakan Nasional dan Daerah di Bumi Pertiwi” pada Kamis (30/7/2026). Aksi tersebut ditujukan kepada Polres Subang, Kejaksaan Negeri Subang, Pemerintah Kabupaten Subang, dan DPRD Kabupaten Subang sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kritik terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum mendapat perhatian serius.

Dalam aksinya, HMI Cabang Subang menyoroti sejumlah isu, mulai dari penegakan hukum, pelaksanaan fungsi lembaga negara, penggunaan anggaran publik, hingga kebijakan pemerintah di tingkat nasional maupun daerah. Massa aksi menilai berbagai persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan HMI Cabang Subang meliputi:

  1. Mendesak aparat penegak hukum agar menjalankan tugas sesuai amanat konstitusi, menegakkan hukum secara adil, serta tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk membungkam kritik masyarakat.
  2. Mendorong DPRD Kabupaten Subang untuk menyampaikan pandangan kepada DPR RI agar melakukan pencabutan atau revisi terhadap Undang-Undang Polri, TNI, dan Kejaksaan yang dinilai perlu dievaluasi demi memperkuat profesionalisme serta akuntabilitas aparat penegak hukum.
  3. Meminta DPRD Kabupaten Subang untuk mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.
  4. Mendesak DPRD Kabupaten Subang agar mengoptimalkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, termasuk mempercepat penyelesaian Perda RTRW, mendorong lahirnya Perda Beasiswa Pendidikan, serta menyusun kebijakan hukum yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
  5. Meminta Bupati dan Wakil Bupati Subang agar memprioritaskan penyelesaian persoalan pendidikan, seperti tingginya angka anak putus sekolah, kondisi ruang kelas yang tidak layak, serta mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal dan alih fungsi lahan di wilayah Subang Selatan.
  6. Mendesak Kejaksaan Negeri Subang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam operasional sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait pemenuhan perizinan dan standar keamanan pangan yang dinilai penting untuk menjamin keselamatan masyarakat.
  7. Meminta aparat penegak hukum melakukan audit dan penyelidikan terhadap pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih guna memastikan transparansi pengelolaan anggaran serta mencegah potensi penyalahgunaan dana publik.

Melalui aksi tersebut, HMI Cabang Subang menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa dan daerah. Organisasi ini berharap seluruh pihak yang menjadi tujuan aksi dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *