Rapat Paripurna DPRD Subang Bahas Rancangan APBD Tahun 2027

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang membahas tiga agenda, yakni Rancangan APBD Tahun 2027, perubahan regulasi Perumda Air Minum Tirta Rangga, serta Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

SUBANG.pesanjabar.com – DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, Senin (14/09/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Subang H. Ahmad Kosim, S.Sos., M.Si.

Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas. Pertama, penyampaian penjelasan Bupati Subang atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027.

Kedua, penyampaian penjelasan Bupati Subang atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang.

Sementara agenda ketiga yakni penyampaian penjelasan Komisi IV DPRD Kabupaten Subang atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Pada agenda pembahasan Rancangan APBD 2027, Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi menyampaikan bahwa penyusunan APBD diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pertumbuhan ekonomi, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam penjelasannya, pendapatan daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,658 triliun.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,764 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp106,546 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.

Laman: 1 2

Exit mobile version