Harris menjelaskan, meskipun secara teknis persoalan pendidikan berada dalam lingkup Komisi X DPR RI, aspirasi para guru tetap menjadi perhatian Badan Aspirasi Masyarakat. Ia menyatakan telah menyampaikan persoalan tersebut kepada rekan-rekannya di Komisi X agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah.
“Saya sudah menyampaikan aspirasi ini kepada rekan-rekan di Komisi X agar diperjuangkan sesuai bidangnya. Persoalan ini harus segera mendapat kejelasan, karena menyangkut nasib guru dan keberlangsungan pendidikan kita,” jelasnya.
Politisi dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal itu berharap pemerintah segera memberikan penjelasan menyeluruh terkait implementasi Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026, agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di kalangan guru honorer.
Menurutnya, negara harus hadir memberikan kepastian dan penghargaan yang layak atas pengabdian para guru, khususnya mereka yang selama ini menjadi penopang pendidikan dasar di berbagai daerah. (**)








