Pendanaan MBG Dipisah, Komisi X Minta Roadmap Transisi Disiapkan

dpr.go.id/PESANJABAR
Komisi X DPR RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis dari alokasi wajib anggaran pendidikan mulai APBN 2028.

JAKARTA.pesanjabar.com -Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan paling lambat mulai APBN Tahun Anggaran 2028. Menurutnya, putusan tersebut harus diikuti dengan perencanaan fiskal yang matang agar kualitas pendidikan tetap terjaga dan Program MBG terus berjalan secara optimal.

Kurniasih menilai putusan MK memberikan kepastian dalam tata kelola anggaran sekaligus memperkuat pelaksanaan amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan. Di sisi lain, pemerintah tetap harus memastikan kebutuhan gizi peserta didik terpenuhi sebagai bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia.

“Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan negara. Yang terpenting, setelah putusan ini, kualitas pendidikan harus semakin kuat dan Program Makan Bergizi Gratis juga harus tetap berjalan optimal karena keduanya sama-sama merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Kurniasih dalam keterangannya kepada Parlementaria, Jumat (31/7/2026).

Ia menegaskan pendidikan dan pemenuhan gizi peserta didik merupakan dua aspek yang saling melengkapi sehingga tidak boleh dipertentangkan. Menurutnya, anak-anak yang sehat dan bergizi akan lebih mampu mengikuti proses pembelajaran secara optimal.

“Jangan sampai muncul narasi seolah-olah harus memilih salah satu. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan anak-anak yang sehat dan bergizi, sementara program gizi yang baik juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pendidikan,” tegasnya.

Laman: 1 2

Source: dpr.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *