DPRD Subang Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas KUA-PPAS 2026

DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 serta Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan.

SUBANG.pesanjabar.com – Senin (03/08/2026). DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta jawaban atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang tersebut dihadiri Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P., Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Agenda paripurna menjadi lanjutan dari proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap dokumen anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Subang. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subang menyampaikan jawaban atas berbagai masukan, saran, dan pandangan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Mengawali penyampaiannya, Bupati Subang mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan sebagai bagian dari mekanisme pembahasan kebijakan daerah. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menghasilkan kebijakan yang efektif, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Terkait Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Kang Rey menjelaskan bahwa penyusunannya dilakukan dengan memperhatikan dinamika fiskal daerah, kebutuhan prioritas pembangunan, serta kebijakan pemerintah pusat yang memengaruhi kemampuan keuangan daerah.

“Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika fiskal daerah, kebutuhan prioritas pembangunan, serta berbagai kebijakan pemerintah pusat yang berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Pada agenda berikutnya, Bupati juga menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam meningkatkan pembinaan olahraga, mendorong prestasi atlet daerah, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga sebagai bagian dari budaya hidup sehat.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Subang bersama Pemerintah Daerah melanjutkan tahapan pembahasan dua agenda strategis yang menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan menghasilkan kebijakan yang berkualitas untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *