JAKARTA.pesanjabar.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mempertanyakan ketidakhadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Nusron sedianya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Rabu (7/10/2026). Namun, ia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda kegiatan lain di lingkungan kementeriannya.
Setyo mengatakan KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Nusron sejak awal pekan sebelumnya. Karena itu, menurut dia, alasan adanya agenda lain seharusnya dapat diantisipasi dengan mengatur jadwal lebih baik.
“Menteri Nusron sebelumnya pernah menyampaikan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan membantu proses yang dilakukan KPK. Kami berharap komitmen tersebut tetap dijalankan,” ujar Setyo kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Ia menilai waktu pemanggilan yang telah disampaikan sebelumnya memberikan kesempatan kepada Nusron untuk menyesuaikan agenda kementerian dengan kebutuhan pemeriksaan.
“Penyidik sudah mengirimkan panggilan sejak awal minggu lalu. Kalau alasannya karena ada kegiatan yang sudah terjadwal di kementerian, sepertinya dengan adanya perbedaan waktu selama satu minggu masih kurang dalam mengatur waktu,” katanya.













