Bank Sampah Jadi Program Wajib di Setiap RW Bekasi

bekasikab.go.id/PESANJABAR
Program 1 RW 1 Bank Sampah menjadi langkah strategis Pemkab Bekasi dalam menekan volume sampah dan menjaga lingkungan tetap bersih.

BEKASIKAB.pesanjabar.com – Senin (25/05/2026). Pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Bekasi diperkuat melalui kebijakan pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di setiap RW. Kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Bupati Bekasi itu diterapkan untuk mengurangi beban sampah dan menciptakan pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi antarperangkat daerah, khususnya dalam pengurangan dan penanganan sampah di tingkat wilayah. Pemerintah daerah menargetkan pengurangan sampah dimulai dari lingkungan masyarakat melalui program “1 RW 1 Bank Sampah”.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Mansyur Sulaiman, mengatakan penguatan fasilitas pengelolaan sampah menjadi fokus utama pemerintah daerah.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pengurangan sampah dimulai dari lingkungan masyarakat melalui Program 1 RW 1 Bank Sampah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para camat diinstruksikan untuk mendorong desa dan kelurahan membentuk bank sampah di setiap RW. Selain itu, kecamatan juga diminta aktif melakukan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (3R) serta mengawasi praktik pembuangan sampah liar.

Laman: 1 2

Source: bekasikab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *