Bansos  

Siapa Pemegang KKS BPNT? Kasus Warga Ciasem Soroti Mekanisme Penyaluran KKS dan Buku Tabungan di BRI Unit Ciasem Hilir

SAE/PESANJABAR
Rendi Sutiadi berharap bantuan BPNT yang telah dicairkan orang lain, dikembalikan kepada dirinya sebagai KPM BPNT Yang benar berdasarkan informasi dari pegawai desa, dan bukti buku tabungan BRI dan KKS yang dibuat baru.

SUBANG.pesanjabar.com – Seorang warga Dusun Kaliaren RT 20 RW 10, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Muhammad Rendi Sutiadi, mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak tahun 2021. Namun, selama ini ia mengaku tidak pernah menerima manfaat bantuan tersebut maupun memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai media pencairan.

Kisah tersebut disampaikan Rendi kepada pesanjabar.com, Jumat (17/7/2026) dan Senin, (20/7/2026)

Menurut pengakuannya, selama ini kondisi ekonomi keluarganya tergolong terbatas. Karena merasa memenuhi syarat sebagai keluarga yang layak menerima bantuan sosial, Rendi mendatangi Kantor Desa Sukamandijaya untuk mengajukan diri sebagai calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan membawa dokumen yang diperlukan, Rendi menyerahkan seluruh persyaratan kepada petugas desa. Namun, ia justru memperoleh informasi yang tidak pernah dibayangkannya.

Berdasarkan keterangan salah seorang pegawai desa, nama Rendi ternyata telah terdaftar sebagai penerima BPNT. Petugas kemudian menyarankan agar ia melakukan pengecekan langsung ke BRI Unit Ciasem Hilir untuk memastikan status kepesertaannya.

Mendengar penjelasan tersebut, Rendi mengaku kebingungan. Ia mempertanyakan mengapa selama ini tidak pernah menerima pemberitahuan, undangan pencairan, maupun KKS, padahal berdasarkan data desa dirinya telah tercatat sebagai penerima bantuan.

Untuk memastikan informasi tersebut, Rendi didampingi salah seorang pegawai Desa Sukamandijaya mendatangi BRI Unit Ciasem Hilir.

Setibanya di bank, berdasarkan penjelasan petugas BRI, Rendi tercatat sebagai penerima BPNT sejak tahun 2021 hingga 2026. Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, bantuan tersebut telah beberapa kali dicairkan menggunakan KKS atau ATM, dengan transaksi terakhir tercatat pada Juni 2026.

Mendengar penjelasan itu, Rendi dan keluarganya mengaku semakin terkejut. Sebab, mereka menegaskan tidak pernah menerima, memegang, maupun menggunakan KKS atau buku tabungan bantuan sosial atas nama Muhammad Rendi Sutiadi.

Atas arahan petugas, Rendi kemudian membuat surat keterangan kehilangan sebagai persyaratan penerbitan buku tabungan dan KKS baru dengan nomor rekening yang sama.

Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, Rendi kembali mendatangi BRI Unit Ciasem Hilir. Pada kesempatan itu, pihak bank menerbitkan buku tabungan dan KKS baru atas nama dirinya.

Untuk mengetahui riwayat pencairan bantuan, Rendi kemudian meminta pencetakan rekening koran. Berdasarkan rekening koran yang berhasil dicetak untuk periode 2023 hingga 2026, tercatat sejumlah transaksi pencairan bantuan dilakukan melalui beberapa agen BRILink dan mesin ATM di sekitar wilayah Sukamandijaya.

Sementara itu, rekening koran untuk periode 2021 hingga 2022 belum dapat dicetak karena adanya kendala teknis pada sistem.

Berdasarkan dokumen rekening koran yang diperlihatkan kepada PesanJabar.com, Rendi memperkirakan total dana bantuan sosial yang telah dicairkan atas namanya mencapai lebih dari Rp10 juta.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Unit BRI Ciasem Hilir, Alan, menjelaskan bahwa tugas BRI dalam penyaluran BPNT adalah memproses penerbitan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ATM bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk untuk wilayah Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem.

Menurut Alan, proses penerbitan buku tabungan dan KKS dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan hanya diserahkan kepada pihak yang berhak menerimanya. Dalam pelaksanaannya, BRI juga berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Ciasem sebagai bagian dari mekanisme penyaluran bantuan sosial. (20/07/2026)

BRI Unit Ciasem Hilir bertugas memproses penerbitan buku tabungan dan KKS/ATM bagi KPM BPNT. Buku tabungan dan KKS diserahkan kepada orang yang berhak menerimanya sesuai prosedur, dan proses tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama TKSK Kecamatan Ciasem,” terang Alan.

Rendi sendiri mengaku tidak mengetahui siapa yang selama ini memegang KKS tersebut maupun pihak yang melakukan pencairan bantuan atas namanya. Ia berharap persoalan ini dapat ditelusuri oleh instansi terkait sehingga hak masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan sosial dapat terlindungi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *