JAKARTA.pesanjabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Saat akan dibawa ke rumah tahanan, Titin membantah menerima uang dan menyebut dirinya hanya menjalankan tugas sebagai pelaksana.
Pernyataan tersebut disampaikan Titin ketika menjawab pertanyaan awak media di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
“Saya enggak terima uang ya, ini enggak adil, saya cuma pelaksana,” ujar Titin.
Titin memberikan pernyataan tersebut setelah KPK resmi melakukan penahanan terhadap dirinya dalam perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan.
Saat ditanya mengenai pihak yang diduga menerima aliran dana hingga berujung pada OTT KPK, Titin tidak memberikan jawaban secara rinci.
Ia hanya menyebut bahwa proses pengambilan keputusan dilakukan secara berjenjang di lingkungan tempatnya bekerja.
“Pimpinan saya berjenjang,” katanya singkat.
Hingga kini, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Informasi lebih lanjut terkait pihak-pihak yang diduga terlibat maupun konstruksi lengkap perkara masih menunggu penyampaian resmi dari lembaga antirasuah tersebut. (**)












