Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pemalakan, baik yang dilakukan terhadap warga Jawa Barat maupun masyarakat dari luar daerah yang datang berkunjung.
“Jangan coba-coba melakukan pemalakan dan premanisme kepada siapa pun, baik warga Jawa Barat maupun masyarakat luar daerah yang datang ke Jawa Barat,” tegasnya.
Dedi menilai tindakan premanisme tidak hanya mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat berdampak buruk terhadap iklim sosial dan citra daerah.
Karena itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan langkah penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan segan memproses secara hukum agar kebiasaan buruk seperti ini segera dihentikan,” katanya.
Selain itu, Dedi mengajak masyarakat untuk mencari penghasilan melalui cara yang baik dan halal, serta menjauhi tindakan yang dapat merugikan orang lain.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Coblong dan Polrestabes Bandung yang dinilai cepat merespons laporan masyarakat terkait kasus tersebut.
“Terima kasih kepada Polsek Coblong dan Polrestabes Bandung yang telah bergerak cepat menangani persoalan ini,” pungkasnya. (****)












