SUBANG.pesanjabar.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., yang akrab disapa Kang Rey, didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menegaskan bahwa proses penentuan pengelola baru kawasan wisata pemandian air panas Sari Ater akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kang Rey kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (15/7/2026).
Masa pengelolaan Sari Ater yang saat ini mengelola sumber air panas di kawasan Ciater dijadwalkan berakhir pada Juni 2027. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang mulai mempersiapkan tahapan pencarian mitra pengelola baru untuk salah satu destinasi wisata unggulan di daerah tersebut.
Menurut Kang Rey, seluruh proses seleksi akan dilaksanakan secara terbuka agar setiap pihak memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses tersebut. Langkah ini juga dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.












