Sosial  

174 Bangunan Liar di Pasirkoja Bandung Ditertibkan

bandung.go.id/PESANJABAR
Operasi gabungan penertiban bangunan liar di Pasirkoja Bandung dimulai. Hari pertama, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan dari total 174 bangunan yang menjadi target.

BANDUNG.pesanjabar.com – Sebanyak 174 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) di kawasan Jalan Terusan Pasirkoja, Bandung, mulai ditertibkan dalam operasi gabungan yang digelar pemerintah bersama aparat keamanan, Rabu (17/6/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang jalan sesuai peruntukannya sekaligus menata kawasan agar lebih tertib dan aman.

Operasi penertiban dipusatkan di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja, tepatnya di area keluar Gerbang Tol Pasirkoja. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Kota Bandung, Irfan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan sebanyak 174 bangunan liar menjadi target utama dalam operasi penertiban tersebut.

“Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar,” ujar Bambang.

Dalam operasi ini, sekitar 250 personel diterjunkan ke lapangan. Mereka berasal dari Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, serta unsur kewilayahan lainnya.

Untuk mempercepat proses pembongkaran, petugas menggunakan dua unit alat berat jenis beko yang difokuskan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di area terlarang.

Pada hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar yang berada di sisi kiri Jalan Terusan Pasirkoja. Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan pengamanan dari seluruh unsur gabungan.

Menurut Bambang, kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi Ruang Milik Jalan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya serta mendukung penataan kawasan perkotaan yang lebih tertib.

“Kegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana,” katanya.

Pemerintah memastikan operasi gabungan akan terus dilanjutkan hingga seluruh bangunan yang masuk dalam daftar sasaran berhasil ditertibkan.

Setelah proses penertiban selesai, kawasan Jalan Terusan Pasirkoja diharapkan kembali berfungsi optimal sebagai ruang milik jalan dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di Kota Bandung. (****)

Source: bandung.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *