JAKARTA.pesanjabar.com – Selasa (23/06/2026). Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta dari seorang alumni terkait aksi unjuk rasa yang digelar pada 15 Juni 2026. Pengakuan tersebut disampaikan langsung kepada pihak kampus dan kini tengah menjadi bagian dari proses investigasi internal universitas.
Wakil Rektor III Universitas Bung Karno, Daniel Panda, mengatakan pengakuan itu telah disampaikan secara resmi oleh Abdimaludin kepada pihak universitas dalam pemeriksaan yang dilakukan pasca munculnya dugaan penerimaan dana terkait aksi demonstrasi mahasiswa.
“Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas, bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK, yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” ujar Daniel Panda dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Menurut Daniel, berdasarkan keterangan yang disampaikan Abdimaludin, dana tersebut tidak hanya diterima secara pribadi, tetapi turut dibagikan kepada sejumlah mahasiswa lain yang berasal dari pengurus BEM Fakultas Hukum maupun Fakultas Ekonomi UBK.








