USK Majalengka Gelar Angkat Janji 23 Mahasiswa Keperawatan

SAE/PESANJABAR
ANGKAT JANJI. Rektor Universitas Sindang Kasih Majalengka bersama seluruh unsur pimpinan foto bersama dengan mahasiswa Keperawatan setelah angkat janji, Kamis (18/06/2026).

“Mahasiswa keperawatan nantinya berhubungan langsung dengan pasien, sehingga mereka harus bertindak profesional serta menjunjung tinggi perilaku dan etika sesuai janji profesi yang telah diucapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan merawat pasien, mahasiswa juga dituntut memegang teguh kode etik profesi keperawatan dalam setiap pelayanan kesehatan yang diberikan.

Sementara itu, Rektor Universitas Sindang Kasih Majalengka, Prof. Dr. H. Cecep Sumarna, menyampaikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang telah mengikuti prosesi Capping Day tersebut.

Menurutnya, momentum tersebut bukan sekadar seremoni akademik, melainkan tonggak penting bagi mahasiswa sebagai calon tenaga kesehatan yang akan mengemban amanah kemanusiaan.

“Pemasangan cap hari ini menjadi simbol kesiapan mahasiswa memasuki dunia praktik profesi sekaligus menandai tanggung jawab besar yang akan mereka jalankan,” kata Prof Cecep.

Ia menambahkan, simbol Capping Day memiliki makna mendalam yang mencerminkan integritas, disiplin, tanggung jawab, kepedulian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Prof Cecep menegaskan bahwa mahasiswa keperawatan tidak hanya dituntut unggul secara akademik, tetapi juga harus memiliki karakter kuat serta mampu memberikan pelayanan kesehatan yang humanis dengan tetap menjaga keselamatan pasien.

“Kondisi dunia kesehatan terus berkembang dan semakin kompleks. Karena itu mahasiswa harus terus belajar, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta meningkatkan kompetensi profesional,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para orang tua mahasiswa atas dukungan, doa, dan pengorbanan selama mendampingi proses pendidikan putra-putrinya hingga mencapai tahapan penting tersebut.

Pihak universitas berharap seluruh peserta Capping Day mampu menjalankan praktik klinik dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik almamater, menjunjung kode etik profesi, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. (**)

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *