JAKARTA.pesanjabar.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus meningkatkan upaya pengendalian konten negatif di ruang digital. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan penyusunan strategi pemulihan dampak serta penguatan narasi positif guna menjaga stabilitas nasional.
Asisten Deputi Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam, Budi Eko Pratomo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai jenis konten negatif selama periode Januari hingga Maret 2026. Konten tersebut meliputi disinformasi, hoaks, ujaran kebencian, hingga isu-isu sensitif terkait kebijakan pemerintah dan kesenjangan sosial.
“Evaluasi dilakukan secara komprehensif terhadap penanganan berbagai bentuk konten negatif, mulai dari disinformasi hingga isu sensitif,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Selain evaluasi, pemerintah juga menyiapkan langkah pemulihan melalui penguatan kontra narasi berbasis data dan fakta. Upaya ini diharapkan mampu meredam dampak negatif dari penyebaran informasi yang menyesatkan.










