BANDUNG.pesanjabar.com-Pemerintah Kota Bandung mulai menyusun peta jalan pengelolaan sampah sebagai respons terhadap target nasional penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada akhir 2026. Langkah ini menjadi krusial mengingat persoalan sampah di Bandung masih tergolong serius.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebutkan bahwa waktu yang tersedia relatif singkat untuk menghentikan ketergantungan terhadap TPA. Oleh karena itu, persiapan harus dilakukan sejak dini melalui koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.(24/04/20260)
Salah satu fokus utama adalah pengurangan sampah dari sumbernya (hulu). Pemkot menargetkan pengelolaan sampah di hulu mampu menekan volume hingga 100-200 ton per hari. Namun, upaya ini masih menghadapi tantangan besar, mengingat produksi sampah Kota Bandung saat ini mencapai sekitar 1.800 ton per hari.











