Pemerintah Kabupaten Subang juga telah menyiapkan lahan seluas sekitar 14 hektare di Kecamatan Subang sebagai lokasi pembangunan. Sebagian lahan telah dimanfaatkan untuk pembangunan rumah KORPRI, sementara sisanya dipersiapkan sebagai kawasan Sekolah Rakyat beserta fasilitas pendukungnya. Proposal turut dilengkapi dokumen legalitas lahan, peta lokasi, hingga hasil survei lapangan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Subang, Deni W., S.Kep., M.AP., mengatakan proses yang saat ini berlangsung merupakan tahapan penting sebelum pembangunan dapat direalisasikan.
“Permohonan survei ini menjadi bagian dari proses verifikasi kesiapan lokasi oleh pemerintah pusat. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga usulan Sekolah Rakyat Kabupaten Subang dapat masuk dalam pelaksanaan Tahap III. Program ini diharapkan mampu memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sekaligus menjadi salah satu upaya nyata dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan,” ujar Deni.
Ia menambahkan, Dinas Sosial bersama perangkat daerah terkait terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, dan instansi teknis lainnya agar seluruh persyaratan administrasi maupun teknis dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
Menurut Deni, keberadaan Sekolah Rakyat nantinya tidak hanya memberikan layanan pendidikan gratis, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Subang melalui pendidikan yang inklusif, berkarakter, dan berkelanjutan. (**)












