Paripurna DPRD Subang Bahas KUA-PPAS 2027, Pajak Daerah Jadi Sorotan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang membahas pandangan umum fraksi terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

SUBANG.pesanjabar.com –  Selasa (14/07/2026). Rapat Paripurna DPRD Subang yang dihadiri Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar/Penjelasan Bupati atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan secara berurutan, diawali Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, hingga Fraksi Amanat-Demokrat.

Secara umum, fraksi-fraksi menilai kenaikan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp5 miliar atau sekitar 0,19 persen masih tergolong rendah. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan ruang fiskal daerah yang masih terbatas sehingga diperlukan strategi yang lebih inovatif untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

Fraksi-fraksi juga menyoroti target peningkatan penerimaan pajak daerah yang cukup signifikan. Mereka meminta pemerintah daerah memastikan peningkatan target tersebut dibarengi dengan pembenahan administrasi perpajakan, digitalisasi layanan, penguatan basis data objek pajak, serta pengawasan yang lebih efektif agar target penerimaan dapat tercapai.

Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap pendapatan transfer sebesar Rp1,607 triliun yang dinilai menunjukkan tingginya ketergantungan Kabupaten Subang terhadap pemerintah pusat. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan asli daerah guna meningkatkan kemandirian fiskal.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *