Sejarah Hari Pancasila, 1 Juni 2026 Resmi Libur Nasional

ilustrasi/PESANJABAR
Pemerintah resmi menetapkan 1 Juni 2026 sebagai libur nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.

Pemerintah secara resmi menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Peringatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi momentum refleksi bagi masyarakat untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila memiliki peran penting sebagai dasar negara, alat pemersatu bangsa, pedoman perilaku sosial, serta identitas nasional Indonesia. Nilai-nilai tersebut dinilai mampu menjaga persatuan masyarakat di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya.

Penetapan libur nasional pada 1 Juni 2026 juga bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap sejarah perjuangan bangsa. Selain itu, momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat nasionalisme dan cinta tanah air di berbagai lapisan masyarakat.

Di era digital, peringatan Hari Lahir Pancasila dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan positif, seperti mengikuti upacara bendera, menyebarkan konten edukatif di media sosial, hingga berpartisipasi dalam diskusi kebangsaan secara daring maupun luring.

Pemerintah berharap peringatan Hari Pancasila dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (**)

Laman: 1 2

Source: inikata.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *