SUBANG.pesanjabar.com – Senin (03/08/2026). Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P., didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., melantik dan mengambil sumpah jabatan 63 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang di SDN Serangsari, Desa Kosambi, Kecamatan Cipunagara. Pelantikan tersebut meliputi Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kang Rey menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan langkah untuk memperkuat organisasi sekaligus memberi kesempatan bagi aparatur terbaik untuk berkembang.
“Penguatan organisasi melalui rotasi mutasi dan memberi ruang bagi kader terbaik untuk berkembang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan bentuk penghargaan ataupun hukuman.
“Promosi bukan penghargaan atas kedekatan, mutasi bukan hukuman, dan rotasi bukanlah bentuk ketidakpercayaan. Jabatan adalah amanah, bukan hadiah,” tegasnya.
Kang Rey juga mengajak seluruh ASN menjadikan semangat Ngabret sebagai budaya kerja yang cepat, tepat, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat. Di akhir sambutannya, ia mengingatkan bahwa rotasi dan mutasi merupakan awal pengabdian baru serta menegaskan akan terus mengevaluasi kinerja seluruh pejabat yang dilantik.
“Rotasi mutasi bukan titik akhir, tetapi awal pengabdian. Jika kinerjanya tidak baik, saya tidak segan-segan memindahkannya lagi,” pungkasnya.












