JAKARTA.pesanjabar.com – Kamis (28/05/2026) – Pemerintah resmi menetapkan 1 Juni 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. Penetapan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap ideologi negara sekaligus penguatan nilai-nilai kebangsaan di tengah perkembangan zaman.
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni untuk mengenang pidato Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Dalam pidato tersebut, Soekarno memperkenalkan lima dasar negara yang kemudian menjadi fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lima sila tersebut meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.











