Bupati Subang Lantik 63 ASN, Tegaskan Jabatan adalah Amanah

Sebanyak 63 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang resmi dilantik. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas serta menjadikan budaya kerja Ngabret sebagai semangat pelayanan kepada masyarakat.

SUBANG.pesanjanbar.com – Senin (03/08/2026). Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P., didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Pelantikan yang berlangsung di SDN Serangsari, Desa Kosambi, Kecamatan Cipunagara, tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi pemerintahan melalui rotasi, mutasi, promosi, dan pengangkatan pejabat berdasarkan kebutuhan organisasi.

Dalam pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang melantik sebanyak 63 aparatur sipil negara (ASN). Rinciannya terdiri atas empat pejabat Eselon IIB yang dimutasi, empat pejabat Eselon IIIA yang dipromosikan dan sembilan dimutasi, sebelas pejabat Eselon IIIB yang dipromosikan serta sepuluh dimutasi, delapan pejabat Eselon IVA yang dipromosikan dan enam dimutasi, serta sebelas pejabat fungsional yang diangkat.

Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat organisasi sekaligus memberikan kesempatan kepada kader-kader terbaik agar terus berkembang.

“Penguatan organisasi melalui rotasi mutasi dan memberi ruang bagi kader terbaik untuk berkembang,” ujarnya.

Kang Rey menekankan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar bentuk penghargaan ataupun hukuman.

“Promosi bukan penghargaan atas kedekatan, mutasi bukan hukuman, dan rotasi bukanlah bentuk ketidakpercayaan. Jabatan adalah amanah bukan hadiah,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN di Kabupaten Subang menjadikan semangat Ngabret sebagai budaya kerja yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ngabret sebagai budaya kerja. Bukan hanya cepat tapi cepat tepat, cepat yang akuntabel, dan cepat yang memberi manfaat,” katanya.

Menutup arahannya, Kang Rey mengingatkan bahwa rotasi dan mutasi bukanlah tujuan akhir dalam perjalanan karier ASN, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Rotasi mutasi ini bukan hal yang aneh. Saya titip rotasi mutasi bukan hanya sebagai titik akhir, tapi ini adalah awal dan ketika kinerja tidak baik, saya tidak segan-segan memindahkannya lagi,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *