Menurut dr. Afriani, lamanya waktu tunggu tersebut sebagian besar dipengaruhi oleh keterbatasan ruang rawat inap, terutama bagi pasien kasus medis, serta proses rujukan ke rumah sakit lain untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa lamanya waktu tunggu terutama dipengaruhi oleh keterbatasan kapasitas ruang rawat inap, khususnya bagi pasien kasus medis, serta proses rujukan pasien yang membutuhkan tindakan lanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, RSUD Bandung Kiwari juga cukup banyak menerima pasien dengan serangan jantung yang membutuhkan tindakan kateterisasi. Namun, layanan laboratorium kateterisasi jantung di rumah sakit tersebut hingga kini belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga pasien masih harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.
“Proses pencarian rumah sakit rujukan yang memiliki ketersediaan layanan turut memengaruhi lamanya waktu tunggu pasien di IGD,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Bandung Kiwari dr. H. Arief Budiman menegaskan bahwa pembenahan pelayanan tidak hanya dilakukan melalui peningkatan sarana dan prasarana, tetapi juga dengan memperkuat kualitas tenaga kesehatan sebagai ujung tombak pelayanan.
“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan di IGD, RSUD Bandung Kiwari menempatkan penguatan sumber daya manusia sebagai salah satu langkah pembenahan utama. Pelayanan kegawatdaruratan merupakan pelayanan yang dituntut berlangsung cepat sehingga membutuhkan koordinasi yang baik dari seluruh tim,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, RSUD Bandung Kiwari akan menggelar pelatihan bagi dokter jaga mengenai sistem triase, penentuan prioritas penanganan pasien, serta standar pelayanan di IGD. Rumah sakit juga berencana menambah jumlah dokter jaga guna mempercepat penanganan pasien dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Melalui evaluasi berkelanjutan, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta penambahan personel medis, RSUD Bandung Kiwari menargetkan pelayanan IGD yang lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada keselamatan pasien sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan. (****)












