BANDUNG.pesanjabar.com – Sabtu (4/7/2026). Kebun Binatang Bandung memasuki tahap perhitungan bisnis dalam proses penataan dan kerja sama pengelolaannya. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pemerintah tidak akan mencampuri aspek bisnis dalam kerja sama tersebut. Menurutnya, peran Pemkot Bandung adalah memastikan seluruh proses memenuhi ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
“Perencanaannya sudah masuk dalam tahapan perhitungan bisnis. Dari pemerintah, yang paling penting apa pun keputusan bisnis yang diambil harus sesuai dengan regulasi. Saya sebagai Wali Kota membatasi diri untuk tidak masuk dalam kesepakatan bisnisnya, tetapi memastikan semua kesepakatan bisnis memenuhi ketentuan regulasi yang ada,” ujar Farhan di GOR Bandung Arena, Sabtu (4/7/2026).
Farhan optimistis seluruh tahapan penataan dan kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung dapat diselesaikan pada Juli 2026.
Ia menjelaskan bahwa setelah pemenang lelang ditetapkan, kewajiban awal berupa pembayaran kontribusi tahunan sebesar Rp4,3 miliar telah dipenuhi sesuai ketentuan.
“Dua minggu sejak penentuan pemenang lelang, kami memastikan kontribusi tahunan dari pemenang lelang sudah dibayarkan. Nilainya Rp4,3 miliar dan dibayar hanya dua hari setelah pengumuman pemenang lelang. Artinya, kewajiban mereka sudah terpenuhi,” jelasnya.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Bandung akan menyelesaikan seluruh persyaratan administratif dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Farhan menegaskan bahwa setelah seluruh ketentuan administratif dipenuhi dan kepentingan bisnis telah selaras dengan regulasi, kedua belah pihak akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan pengelolaan Kebun Binatang Bandung.
“Maka kewajiban kita adalah memenuhi semua regulasi yang dibutuhkan. Dari situ nanti kepentingan bisnis bertemu dengan regulasi kemudian kita akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS,” tuturnya.
Pemkot Bandung berharap proses kerja sama tersebut dapat menghasilkan tata kelola Kebun Binatang Bandung yang lebih baik, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pengembangan destinasi wisata di Kota Bandung. (****)












