Hukum  

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi

metrotvnews.com/PESANJABAR
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa.

Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan keduanya merupakan bagian dari prosedur hukum setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan seluruh tahapan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

“Alat bukti telah dinilai lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh sesuai ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi asas kesetaraan di hadapan hukum,” katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menambahkan penangkapan dilakukan untuk memastikan kehadiran para tersangka dalam proses pelimpahan tahap dua kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Di sisi lain, Jokowi turut memberikan respons atas proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang di pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan,” kata Jokowi.

Jokowi juga menegaskan dirinya siap hadir apabila diminta memberikan keterangan di persidangan terkait perkara tersebut.

Selain itu, ia menyebut dokumen ijazah asli yang menjadi barang bukti hingga kini masih berada di tangan penyidik kepolisian untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. (**)

Laman: 1 2

Source: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *