Menanti Sekda Baru Subang: Mampukah Menjawab Tantangan Fiskal dan Creative Financing?

“Di tengah tekanan fiskal, Subang membutuhkan Sekda yang mampu mengubah potensi daerah menjadi kekuatan pembangunan.” (Akhmad Basuni)

REDAKSI. Pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar Rp350 miliar pada 2026 menempatkan Pemerintah Kabupaten Subang pada situasi yang membutuhkan respons kebijakan secara terukur.

Kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat, sementara ruang fiskal semakin terbatas. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah tidak hanya melakukan efisiensi belanja, tetapi juga mencari sumber pembiayaan alternatif dengan mengoptimalkan aset dan potensi ekonomi yang dimiliki.

Dalam konteks tersebut, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi strategis. Sekda bukan hanya berperan dalam koordinasi administrasi pemerintahan, tetapi juga memastikan berbagai perangkat daerah bergerak dalam satu arah kebijakan.

Dua agenda yang layak mendapat perhatian adalah optimalisasi aset daerah melalui KSP dan BGS, serta penguatan BUMD agar mampu menangkap peluang ekonomi dari pertumbuhan kawasan industri Subang.

KSP dan BGS: Mengubah Aset Idle Menjadi Produktif

Tekanan fiskal seharusnya mendorong pemerintah daerah melihat aset bukan sekadar barang milik daerah yang tercatat dalam neraca, tetapi sebagai sumber daya publik yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial.

Dalam kerangka creative financing, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan Bangun Guna Serah (BGS) dapat menjadi pilihan untuk mengoptimalkan aset tertentu. Namun, skema tersebut harus didasarkan pada kajian kelayakan, kepastian status hukum, nilai ekonomi aset, kebutuhan investasi, jangka waktu kerja sama, pembagian manfaat, serta mekanisme pengawasan.

KSP dan BGS bukan sekadar cara mendapatkan penerimaan daerah. Lebih jauh, keduanya harus mampu mengubah aset yang belum optimal menjadi aset produktif tanpa menghilangkan kepentingan publik.

Salah satu aset yang perlu mendapat perhatian adalah Sari Ater, mengingat masa pengelolaannya akan berakhir pada 2027. Pemerintah daerah perlu menyiapkan skenario pengelolaan sejak sekarang agar tidak terjadi kekosongan kebijakan dan aset tersebut tetap memberikan manfaat bagi daerah. Momentum tersebut dapat digunakan untuk mengevaluasi model pengelolaan, bentuk kerja sama, kebutuhan investasi, kontribusi terhadap daerah, serta manfaat bagi masyarakat.

Hal serupa dapat dilihat pada Pujasera yang direncanakan menjadi kawasan pusat perbelanjaan terpadu atau Subang Mall. Persoalannya bukan hanya siapa yang akan mengelola, tetapi bagaimana membangun model bisnis yang realistis sehingga aset tersebut dapat kembali berfungsi secara ekonomi.

Karena itu, pertanyaan pentingnya adalah: model kerja sama seperti apa yang paling memungkinkan aset tersebut menjadi produktif, memberikan manfaat publik, dan menghasilkan nilai tambah bagi daerah?

Dalam konteks inilah KSP dan BGS dapat ditempatkan sebagai bagian dari strategi creative financing, bukan sekadar instrumen administratif pengelolaan aset.

Laman: 1 2 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *