DLHK Kabupaten Sumedang juga terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui berbagai program serta mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber dengan melibatkan pemerintah desa, komunitas, dan pelaku usaha.
Maman menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga Sumedang untuk bersama-sama membangun budaya memilah sampah dari rumah. Dengan kolaborasi semua pihak, kita dapat menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan Sumedang yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, DLHK mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan milik Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam melaporkan berbagai persoalan lingkungan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap kebijakan larangan sampah yang belum terpilah masuk ke TPAS Cibeureum dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab serta mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. (****)












