Ia juga meminta BKN meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya pencopotan ASN tanpa dasar yang jelas dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala BKN Prof. Zudan menegaskan bahwa digitalisasi manajemen ASN dan penguatan sistem merit menjadi dua fokus utama lembaganya dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Hingga 1 Juni 2026, BKN telah menerbitkan sebanyak 6.881 rekomendasi atas 64.338 usulan ASN melalui sistem Integrated Mutasi (I-Mut). Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN di seluruh Indonesia.
Prof. Zudan menyebut masukan dari Komisi II DPR RI menjadi dorongan bagi BKN untuk terus memperbaiki tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berbasis teknologi digital.
Ke depan, BKN akan memperkuat integrasi data ASN, pengawasan sistem merit, serta pengembangan layanan kepegawaian digital guna mendukung birokrasi yang semakin efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada akhir rapat, Komisi II DPR RI juga menyatakan akan mempertimbangkan usulan kebutuhan strategis BKN untuk mendukung pelaksanaan sembilan program prioritas nasional dalam RAPBN 2027 yang akan dibahas lebih lanjut pada RDP berikutnya. (**)












