JAKARTA.pesanjabar.com – Komisi II DPR RI menilai langkah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam memperkuat digitalisasi layanan kepegawaian dan pengawasan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah berada pada jalur yang tepat. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2027 di Jakarta, Rabu (10/06/2026).
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi II DPR RI memberikan perhatian terhadap transformasi digital yang dijalankan BKN untuk meningkatkan efektivitas tata kelola ASN di tengah meningkatnya kompleksitas birokrasi dan jumlah pegawai pemerintah.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, K.H. Aus Hidayat Nur, menilai fokus BKN pada digitalisasi layanan dan penguatan tata kelola ASN merupakan kebijakan yang relevan untuk menjawab tantangan birokrasi modern.
Selain digitalisasi, Komisi II DPR RI juga menyoroti pentingnya penguatan sistem merit dalam manajemen ASN. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, menyatakan dukungannya terhadap upaya BKN dalam meningkatkan pengawasan manajemen talenta ASN.
Menurutnya, penerapan sistem merit harus terus diperkuat, khususnya di daerah, agar proses mutasi, promosi, dan penempatan ASN benar-benar berdasarkan kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.












