Jalan Cihampelas Resmi Dikelola Pemprov Jabar

bandung.go.id/PESANJABAR
Kolaborasi Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat membuka babak baru penataan Jalan Cihampelas.

Farhan mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan mempertimbangkan aspek tata ruang, estetika kawasan, dan kepastian administrasi.

Ia juga menyebut Teras Cihampelas selama ini belum memiliki status yang jelas dalam dokumen perencanaan tata ruang. Kondisi tersebut membuat bangunan tersebut tidak dapat memperoleh sertifikat laik fungsi sehingga sulit dipertahankan secara administratif.

Sebelum mengambil keputusan, Pemkot Bandung telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil konsultasi menyimpulkan bahwa mekanisme lelang pembongkaran menjadi langkah yang tepat untuk menghindari potensi kerugian negara.

Meski aset telah diserahkan kepada pemerintah provinsi, Farhan menegaskan manfaat utama yang diharapkan adalah terciptanya penataan kawasan Cihampelas yang lebih tertib, nyaman, dan terintegrasi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan pengalihan kewenangan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung dalam mempercepat revitalisasi kawasan Cihampelas.

Menurutnya, setelah seluruh proses administrasi selesai, pemerintah provinsi akan segera memulai penataan agar kawasan Cihampelas kembali menjadi pusat industri kreatif, fesyen, serta destinasi wisata belanja.

Teras Cihampelas sudah diserahkan kepada pemerintah provinsi. Setelah administrasi selesai, kami akan segera membenahi kawasan ini agar kembali menjadi pusat industri kreatif, pusat mode, dan tujuan wisata masyarakat,” kata Dedi.

Ia menambahkan, proses pembongkaran akan diawali dengan appraisal aset dan lelang terbuka. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh proses administrasi rampung dalam waktu satu bulan sehingga pembongkaran dapat segera dilaksanakan.

Dedi berharap kawasan Teras Cihampelas sudah bersih pada Oktober 2026. Ia juga memastikan pohon-pohon besar yang menjadi ciri khas Jalan Cihampelas tetap dipertahankan sebagai bagian dari identitas kawasan.

“Keteduhan harus tetap terjaga. Pohon-pohon tidak akan ditebang, sementara kawasan Cihampelas akan ditata menjadi pusat perekonomian kreatif yang lebih nyaman dan tertata,” pungkasnya. (****)

Laman: 1 2

Source: bandung.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *