Jalan Cihampelas Resmi Dikelola Pemprov Jabar

bandung.go.id/PESANJABAR
Kolaborasi Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat membuka babak baru penataan Jalan Cihampelas.

BANDUNG.pesanjabar.comJalan Cihampelas resmi beralih pengelolaannya dari Pemerintah Kota Bandung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7/2026). Pengalihan aset ini menjadi langkah awal penataan kawasan Cihampelas, termasuk pembongkaran Teras Cihampelas melalui mekanisme lelang terbuka.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan aset yang dihibahkan meliputi tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana, prasarana, dan utilitas di sepanjang ruas Jalan Cihampelas. Pengalihan dilakukan setelah ruas tersebut ditetapkan sebagai jalan provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat tertanggal 30 Juni 2026.

“Objek hibah berupa tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana prasarana dan utilitas di sepanjang Jalan Cihampelas telah diserahkan dari administrasi barang milik daerah Kota Bandung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Farhan.

Menurut Farhan, proses hibah telah memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, mulai dari pengajuan hingga pembahasan oleh tim peneliti.

Ia menjelaskan, setelah aset menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pembongkaran Teras Cihampelas akan dilakukan melalui mekanisme lelang. Pemenang lelang nantinya tidak menerima biaya pembongkaran, tetapi wajib memberikan nilai ekonomi kepada pemerintah sebagai bagian dari pemanfaatan aset.

Laman: 1 2

Source: bandung.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *