CIMAHI.pesanjabar.com – Rakor Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Subang untuk memperkuat tata kelola pertanahan. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat di BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, (04/08/2026). Sekaligus menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengoptimalkan pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pertanahan di daerah.
Kegiatan ini mempertemukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, KPK, Kementerian ATR/BPN, serta pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP), sekaligus mendorong transformasi pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Selain memperkuat upaya pencegahan korupsi, forum tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, meningkatkan kepastian hukum pertanahan, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui tata ruang yang berkelanjutan.












