Menurut Arul, pihaknya masih sering menerima laporan warga miskin yang belum mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan gratis melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) maupun keluhan masyarakat yang mendapati status kepesertaan BPJS tiba-tiba tidak aktif.
“Kami sering mengalami keluhan warga miskin yang tidak menerima BPJS kesehatan gratis atau PBI JK dan keluhan warga yang tiba-tiba BPJS-nya nonaktif. Karena itu kami mendorong Pemerintah Kabupaten Subang agar segera mendapatkan program UHC sehingga masyarakat, terutama warga miskin, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat,” tegas Arul.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Dwinan Marchiawati, MARS menjelaskan bahwa untuk mencapai status Universal Health Coverage terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Ia menyebutkan, sedikitnya 98 persen masyarakat Subang harus terdaftar dalam jaminan kesehatan BPJS, dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.
“Berdasarkan data hingga Juni 2026, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Subang sudah mencapai 96,41 persen, sementara tingkat keaktifannya berada di angka 71,96 persen,” jelasnya.
Perwakilan BPJS Kesehatan Subang, Rita, menambahkan bahwa salah satu penyebab menurunnya tingkat keaktifan peserta BPJS disebabkan adanya penonaktifan massal yang terjadi beberapa bulan lalu.
“Menurunnya kepesertaan BPJS Kesehatan ini salah satunya disebabkan oleh penonaktifan massal beberapa bulan lalu. Namun masyarakat masih bisa melakukan reaktivasi kembali hingga Agustus 2026,” ujarnya.
Pada akhir audiensi, Pembina Relawan BARA Asep Iwan atau Anum menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan mendorong percepatan pemenuhan hak kesehatan masyarakat miskin.
“Audiensi ini tidak bertujuan untuk saling menyalahkan, tetapi mendorong seluruh pihak untuk bergerak cepat terhadap hak kesehatan rakyat miskin yang diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” tegasnya.
Audiensi berlangsung kondusif dan seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa program Universal Health Coverage di Kabupaten Subang harus segera direalisasikan meski sejumlah persyaratan administratif masih perlu dipenuhi. (**)












