SUBANG.pesanjabar.com – Senin (22/06/2026). DPRD Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda strategis, yakni penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah serta penyampaian penjelasan Bupati atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dan dihadiri unsur pimpinan daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, bersama anggota DPRD Kabupaten Subang masa jabatan 2024–2029.
Hadir dalam agenda tersebut Reynaldy Putra Andita Budi Raemi yang menyampaikan langsung nota pengantar terkait Raperda Pedoman Sistem Kesehatan Daerah sebagai salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Subang dalam memperkuat pembangunan sektor kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Subang mengapresiasi sinergi yang terus terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia juga menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sekaligus berharap momentum tersebut menjadi semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.












