Aksi  

Demo di VinFast Subang, SPN Tuntut 12 Pengurus yang Di-PHK Kembali Bekerja

SAE/PESANJABAR
Aksi demonstrasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Subang di PT VinFast Automobile Indonesia, Kamis (22/10/2026)

Selain melanjutkan aksi, SPN juga membuka kemungkinan memperluas dukungan solidaritas dari berbagai pihak. Indra menyampaikan bahwa pihaknya dapat mengajak lebih banyak elemen untuk memberikan dukungan terhadap perjuangan para pengurus yang terdampak PHK.

Upaya memperluas solidaritas tersebut dipertimbangkan apabila tuntutan SPN belum mendapatkan penyelesaian. Bagi organisasi tersebut, dukungan yang lebih luas diharapkan dapat memperkuat perjuangan mereka dalam menyuarakan tuntutan agar seluruh pengurus yang diberhentikan dapat kembali bekerja.

Indra menegaskan, SPN akan tetap memperjuangkan tuntutan tersebut hingga memperoleh penyelesaian. Pihaknya berharap persoalan PHK terhadap 12 pengurus tidak berlarut-larut dan para pekerja yang terdampak dapat kembali menjalankan pekerjaannya.

Melalui aksi demonstrasi di PT VinFast Automobile Indonesia, SPN Kabupaten Subang kembali menegaskan tuntutan pengembalian 12 pengurus yang terkena PHK. SPN juga menyatakan akan mengawal dugaan intimidasi dan diskriminasi yang mereka soroti serta mempertimbangkan langkah lanjutan apabila tuntutan utama mereka belum dipenuhi. (**)

Laman: 1 2 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *