Sosial  

Bupati Subang Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan di Alun-Alun

Insiden pengamen ondel-ondel dan satpam di Alun-Alun Subang berakhir damai. Namun, Kang Rey memastikan aparat yang melakukan kekerasan tetap menerima sanksi tegas.

“Prinsipnya kedua belah pihak mengaku menyatakan berdamai. Saya juga beri kesempatan ke teman-teman pengamen kalau memang mau menempuh jalur hukum kita persilakan, tetapi ternyata mereka tetap berdamai,” tegasnya.

Meski persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan, Kang Rey memastikan petugas keamanan atau satpam yang melakukan tindakan pemukulan tetap akan menerima sanksi.

Ia menilai sebagai bagian dari pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, setiap petugas keamanan wajib mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.

“Satpam akan tetap mendapat sanksi meskipun sudah berdamai dengan pengamen. Setiap aparat di Pemerintah Daerah Kabupaten Subang harus tetap humanis dan memberi tahu yang salah dengan cara yang baik,” katanya.

Kang Rey kembali menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Seluruh aparatur, kata dia, diwajibkan menjaga etika pelayanan kepada masyarakat, baik dari sikap, tutur kata, maupun tindakan.

“Jangankan main fisik, berucap kasar secara verbal pun saya larang. Kita tidak memberi ruang bagi siapa pun melakukan kekerasan di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang,” tegasnya lagi.

Menutup pertemuan tersebut, Kang Rey meminta semua pihak menjadikan insiden di Alun-Alun Subang sebagai bahan evaluasi bersama. Ia menegaskan bahwa kebebasan mencari nafkah harus tetap dibarengi dengan menjaga ketertiban, sopan santun, serta penghormatan terhadap aturan yang berlaku.

“Jadikan ini sebagai introspeksi semua pihak, bahwa saya memberi ruang bagi siapa pun untuk mencari nafkah di Kabupaten Subang, namun harus menjaga ketertiban, sopan santun, dan tidak melakukan hal yang tidak berkenan,” pungkas Kang Rey. (**)

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *