Hukum  

Akhiri Peredaran Gelap, Polresta Yogyakarta Bakar Barang Bukti Narkoba

tribratanews.polri.go.id/PESANJABAR
Pemusnahan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman berupa tembakau sintetis dan cairan mengandung zat aktif MDMB-4en-PINACA, pada Rabu (15/10/2025).

Laman: 1 2 3

Source: tribratanews.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *