KARAWANG.pesanjabar.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka memperkuat sinergi pemberantasan korupsi melalui skema Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Kegiatan ini berlangsung di Aula Husni Hamid pada Kamis (24/7/2025).
Rakor ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, bersih, dan transparan.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran KPK RI di Kabupaten Karawang. Ia menilai kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat integritas dan sistem pengawasan di lingkungan birokrasi.
“Selamat datang di Kabupaten Karawang. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak dan jajaran. Besar harapan kami, pertemuan ini dapat memberikan pencerahan dan penguatan terkait tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” ungkap Bupati Aep.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang senantiasa berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab, sejalan dengan semangat menuju Karawang yang lebih maju.
Rakor ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Karawang untuk terus membangun budaya pemerintahan yang antikorupsi melalui kolaborasi dan penguatan sistem pengawasan terpadu bersama KPK RI. (****)