Uji Emisi Gratis di Balai Kota Bandung: Upaya Meningkatkan Kualitas Udara dan Pengurangan Polusi Kendaraan

BANDUNG, Pesanjabar.com — Kegiatan uji emisi ini dilaksanakan di kawasan parkir Balai Kota Bandung, Jl. Wastukencana No. 2, Kecamatan Sumur Bandung, pada Senin, 16 Juni 2025, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas udara dan mengurangi polusi dari kendaraan bermotor. Uji emisi ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan kendaraan bermotor berusia lebih dari tiga tahun untuk memenuhi baku mutu emisi. Hasil uji emisi ini nantinya akan menjadi salah satu faktor penentu dalam penetapan tarif pajak kendaraan bermotor.

Fizi Harita, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Bandung, menjelaskan bahwa uji emisi bertujuan untuk mengukur kinerja mesin dan efisiensi pembakaran pada kendaraan. Menurutnya, kendaraan yang memiliki kinerja mesin yang baik akan menghasilkan emisi yang lebih rendah.

“Uji emisi ini penting untuk mengetahui seberapa besar emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan kita. Harapannya, masyarakat Kota Bandung dapat memanfaatkan kesempatan ini, baik untuk kendaraan dinas maupun pribadi, dan ikut serta dalam menciptakan kualitas udara yang lebih sehat di Kota Bandung,” ujar Fizi Harita.

Dengan adanya program uji emisi gratis ini, DLH Kota Bandung mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mewujudkan Kota Bandung yang lebih bersih dan ramah lingkungan. (**)

Source: bandung.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *