Hukum  

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi

metrotvnews.com/PESANJABAR
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa.

JAKARTA.pesanjabar.com – Sabtu (20/06/2026) – Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma pada Jumat (19/6/2026). Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda sebagai bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Tim kuasa hukum Roy Suryo menyebut kliennya diamankan aparat di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, saat sedang bersama keluarga pada Jumat pagi.

Kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin, mengatakan proses penangkapan berlangsung di ruang privat rumah dan sempat menuai keberatan dari pihak keluarga.

“Klien kami Pak Roy Suryo ditangkap di kediamannya di Bintaro dalam kondisi sedang bersama keluarganya dan di ruang privat,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum juga menilai aparat tetap masuk ke dalam kamar meskipun keluarga meminta agar menunggu di ruang tamu sambil menunggu penasihat hukum hadir.

Sementara itu, penangkapan terhadap Dokter Tifa dilakukan di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB pada hari yang sama.

Kuasa hukum Dokter Tifa, Azis Yanuar, menjelaskan kliennya saat itu tengah bersiap mengikuti ujian program doktoral atau S3 di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Meski telah diamankan, Dokter Tifa disebut tetap mengikuti ujian disertasi secara daring dari lokasi di lingkungan Polda Metro Jaya menggunakan laptop.

Laman: 1 2

Source: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *