JAKARTA.pesanjabar.com – Sabtu (30/05/2026). Dugaan penipuan travel umrah dilaporkan sejumlah jamaah ke Polda Metro Jaya setelah keberangkatan yang dijanjikan oleh agen perjalanan Hanania Group tidak terealisasi. Laporan tersebut diterima kepolisian pada 28 Mei 2026 dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan yang diduga melibatkan Hanania Travel.
“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada 28 Mei 2026,” ujar Budi Hermanto, Sabtu (30/5/2026).
Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial NN. Berdasarkan keterangan yang diterima kepolisian, pelapor mengaku telah membayarkan biaya perjalanan umrah kepada terlapor berinisial ASF.
Namun, perjalanan umrah yang dijanjikan tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah disepakati sehingga pelapor merasa mengalami kerugian.












