OJK Cirebon Perkuat Inklusi Keuangan di Kuningan melalui Desa EKI Jagara

SAE/PESANJABAR
Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan resmi ditetapkan sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI) oleh OJK Cirebon.

KUNINGAN.pesanjabar.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon terus memperkuat upaya pemerataan akses keuangan sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penetapan Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI) dalam rangkaian kegiatan BUMDes Festival Jawa Barat 2026, Minggu (30/8/2026).

Penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI melibatkan OJK Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, pemerintah desa, BUMDes, pelaku UMKM, serta berbagai pemangku kepentingan.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti Desa Ekosistem Keuangan Inklusif oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. bersama Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib. Prosesi tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si., Kepala Desa Jagara Umar Hidayat, unsur Forkopimda, perangkat daerah, pelaku industri jasa keuangan, BUMDes, UMKM, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan, pembentukan Desa Jagara sebagai Desa EKI merupakan bagian dari upaya menghadirkan akses keuangan yang lebih dekat, mudah, aman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, Desa EKI tidak sebatas menjadi tempat tersedianya produk dan layanan jasa keuangan, tetapi juga diarahkan sebagai ekosistem kolaboratif yang mempertemukan masyarakat, pemerintah desa, BUMDes, UMKM, petani, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah.

Laman: 1 2 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *