PURWAKARTA.pesanjabar.com – Pemerintah Kabupaten Purwakarta secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Purwakarta, Rabu (29/10/2025).
Agenda penting tersebut menandai pembahasan tingkat I dalam proses penyusunan anggaran daerah. Bupati Purwakarta hadir langsung untuk memaparkan nota keuangan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, dengan turut disaksikan unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 tidak sekadar menjadi rutinitas administratif tahunan, melainkan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjamin kesinambungan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang berkeadilan.
Berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Purwakarta pada 2026 ditargetkan sebesar Rp2,482 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,504 triliun. Adapun selisih anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp22,25 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. (****)












